Popular posts

PKKMB - PKM P

Minggu, 01 September 2013
Posted by Hana Lu'lukil Maknun






PKKMB-PKMM

Posted by Hana Lu'lukil Maknun

CERPEN

Sabtu, 23 Februari 2013
Posted by Hana Lu'lukil Maknun


Sebagai kenangan di masa SMA, disini akan saya sampaikan sedikit ilmu yang mungkin tidak akan saya pelajari lagi. Jika ada kesalahan diharapkan member komentar sebagai periksa. Disini saya akan menyampaikan tentang cerpen.


Cerpen merupakan karya sastra yang termasuk dalam prosa baru atau pseudonim, yaitu jelas pengarangnya. Didalam cerpen terdapat beberapa ciri atau karakter didalamnya.
Ciri-ciri cerpen yaitu:
-          Dapat terbaca sekali duduk
-          Tidak terjadi perubahan pelaku
-          Konflik sederhana dan hanya terdiri satu konflik dalam satu cerpen
-          Kata tidak lebih dari 10.000
Cerpen terdiri  dari dua unsur yaitu unsur intrinsik dan ekstrinsik. Unsur intrinsik yaitu unsur yang membangun cerpen dari dalam cerpen itu sendiri. Unsur ekstrinsik yaitu unsur yang membangun cerpen dari luar.
Unsur-unsur intrinsik meliputi :
-          Tema, yaitu permasalahan yang diangkat dalam cerpen secara umum
-          Tokoh,yaitu orang-orang yang berperan atau pelaku didalam cerpen
-          Penokohan, yaitu bagaimana karakter tokoh dalam cerpen
-          Setting atau latar meliputi waktu kejadian, suasana yang dialami pelaku dan tempat kejadian.
-          Plot (alur), yaitu jalannya cerpen yang meliputi maju, mundur dan campuran.
-          Point of view, yaitu sudut pandang yang digunakan oleh pengarang dalam penulisan cerpen
-          Majas, gaya bahasa yang digunakan dalam cerpen
-          Amanat, yaitu pesan yang ingin disampaikan oleh pengarang kepada pembaca
Unsur-unsur ekstrinsik meliputi :
-          Religius : mengangkat cerita tentang keagamaan
-          Sosial : tentang kehidupan sosial dalam masyarakat
-          Budaya : cerita tentang kebudayaan disuatu wilayah
-          Ekonomi : cerita yang diangkat tentang perekonomian
-          Pendidikan : menceritakan tentang lingkungan pendidikan
-          Politik : mengangkat cerita dalam ruang lingkup politik

DINASTI UMAYYAH

Posted by Hana Lu'lukil Maknun

Kerajaan Bani  Umayyah didirikan oleh Muawiyah bin Abu Sufyan pada  tahun 41 H/661 M di Damaskus dan berlangsung hingga pada tahun 132 H/ 750 M. Muawiyah bin Abu   Sufyan   adalah   seorang   politisi   handal   di  mana     pengalaman   politiknya   sebagai Gubernur  Syam pada  zaman Khalifah Ustman bin Affan cukup mengantarkan dirinya mampu mengambil alih kekusaan dari   genggaman keluarga Ali Bin Abi Thalib.
Tepatnya Setelah Husein putra Ali Bin Thalib dapat dikalahkan oleh Umayyah  dalam pertempuran di Karbala. Kekuasaan dan kejayaan. Dinasti Bani Umayyah mencapai puncaknya di zaman Al-Walid. Dan sesudah itu kekuasaan mereka menurun. Silsilah keturunan Muawiyah bin Abi Sufyan bin Harb bin Umayyah bin  Abdi Syamsi bin Abdi  Manaf  bertemu dengan Nabi  Muhammad SAW pada Abdi  Manaf.  Turunan Nabi dipanggil dengan keluarga Hasyim (Bani Hasyim), sedangkan keturunan Umayyah disebut dengan keluarga Umayyah (Bani Umayyah). Oleh karena itu Muawiyah dinyatakan sebagai pembangun Dinasti Umayyah (Sou’yb,1997:7). 
Umayyah adalah pedagang yang besar dan kaya, yang mempunyai 10 anak laki-laki yang semuanya mempunyai  kekuasaan dan kemuliaan,  di  antaranya Harb,  Sufyan dan Abu Sufyan. Dan Abu Sofyanlah yang pernah menjadi pemimpin pasukan Quraisy melawan Nabi  pada perang Badar  Kubra.  Dilihat  dari  sejarahnya,  Bani  Umayyah memang begitu kental dengan kekuasaan. Ketika  terjadi  Fathul  Makkah  Abu Sufyan diberi  kehormatan untuk mengumumkan pengamanan   Nabi   SAW,   yang   salah   satunya   adalah   barang   siapa  masuk   ke dalam rumahnya maka amanlah dia, selain masuk masjid dan rumahnya Nabi (Hasan,1993:282).
Hal ini berlanjut pada masa khulafah al-rasyidin, Yazid bin Abi Sufyan ditunjuk oleh Abu Bakar memimpin  tentara  Islam untuk membuka daerah Syam.  Dan masa Khalifah Umar  diserahi   jabatan Gubernur  di  Damaskus.  Hal  yang sama dilakukan Umar  adalah menyerahkan daerah Yordania kepada Muawiyah. Bahkan setelah Yazid wafat, daerah yang diserahkan kepadanya diberikan kepada Muawiyah.  Setelah Umar wafat  dan digantikan Ustman,  maka kerabatnya dari  Bani  Umayyah  (Ustman  termasuk dari  Bani  Umayyah) banyak yang menguasai pos-pos penting dalam pemerintahan. Pada  masa   Ustman   inilah   kekuatan   Bani  Umayyah,   khususnya   pada  Muawiyah semakin mengakar  dan menguat. 
Ketika  dia  diangkat  menjadi  penguasa  pada  wilayah tertentu dalam  jangka yang panjang dan  terus-menerus.  Sebelumnya dia  telah menjadi Wali  Damaskus selama 4  tahun,  yaitu pada masa Umar, lalu Ustman menggabungkan baginya daerah Ailah sampai  perbatasan Romawi  dan sampai  pantai   laut   tengah secara keseluruhan.  Bahkan dia membiarkannya memerintah daerah tersebut selama 12 tahun penuh, yaitu sepanjang masa kekhilafahannya (al-Maududi,1993:146-147). Kekuasaan Muawiyah pada wilayah Syam  tersebut   telah membuatnya mempunyai basis rasional untuk karier politiknya. Karena penduduk Syam yang diperintah Muawiyah mempunyai  ketentaraan yang kokoh,  terlatih dan terpilih di  garis depan dalam melawan Romawi.  Mereka bersama-sama dengan bangsawan Arab dan keturunan Umayyah yang berada   sepenuhnya   di   belakang  Muawiyah   dan  memasoknya   dengan   sumber-sumber kekuatan   yang   tidak   habis-habisnya,   baik   moral,   manusia   maupun   kekayaan (Mufrodi,1997:70).  Pada   realitasnya  banyak  sejarawan  yang  memandang  negatif   terhadap Muawiyah, karena keberhasilannya dalam perang siffin dicapai melalui cara abitrase yang curang. Dia juga dituduh sebagai penghianat prinsip-prinsip demokrasi  yang diajarkan Islam.  Karena dialah yang mengubah model suksesi kepala negara dari proses demokrasi menuju sistem monarkhi.
Masa pemerintahan Bani Umayyah  terkenal sebagai suatu era agresif, karena banyak kebijakan politiknya yang   berrtumpu kepada usaha perluasan wilayah dan penaklukan. Hanya   dalam  jangka   90   tahun,   banyak   bangsa   yang  masuk   kedalam  kekuasaannya. Daerah-daerah   itu meliputi  Spanyol,  Afrika  utara,   Syria,   Palestina   Jazirah  Arab,   Iraq, Persia, Afganistan, Pakistan, Uzbekistan, dan wilayah Afrika Utara sampai Spanyol. Namun   demikian,   Bani   Umayyah   banyak   berjasa   dalam  pembangunan   berbagai bidang, baik politik, sosial, kebudayaan, seni, maupun ekonomi dan militer, serta teknologi komunikasi. Dalam bidang yang terakhir ini,  Muawiyah mencetak uang, mendirikan  dinas pos   dan   tempat-tempat   tertentu   dengan   menyediakan   kuda   yang   lengkap   dengan peralatannya di sepanjang jalan, beserta angkatan bersenjatanya yang kuat.
Latar belakang berdirinya Daulah Umayyah :
Perselisihan antara Ali bin Abi Tholib dangan Muawiyah bin Abi Sofyan akhirnya pecah dalam perang shiffin, dan diakhiri dengan peristiwa Tahkim yang menyebabkan munculnya golongan khowarij (kelompok Ali bin Abi Tholib yang tidak menerima hasil Tahkim).Peristiwa terbunuhnya Ali bin Abi tholib oleh Ibnul Muljam dari kelompok khowarij.
Sepeninggal Ali Bin Abi Tholib pemerintahan dilanjutkan putranya Hasan Bin Ali yang berlangsung hanya 3 bulan, posisinya yang semakin lemah membuat beliau berkeinginan mempersatukan umat agar tidak terjadi pertumpahan darah sesama umat Islam dengan menyerahkan pemerintahan kepada Mu’awiyah bin Abi Sofyan, peristiwa ini disebut AMUL JAMAAH
·         PROSES BERDIRINYA KEKHALIFAHAN UMAYYAH
Suksesi kepemimpinan secara turun-temurun dimulai ketika muawiyah mewajibkan seluruh rakyatnya untuk menyatakan setia terhadap anaknya, Yazid muawiyah bermaksud mencontoh monarchi di Persia dan Bizantium. Dia memang tetap menggunakan istilah Khalifah, namun dia memberikan interpretasi baru dari kata-kata itu untuk mengagungkan jabatan tersebut, dia menyebutnya “Khalifah Allah” dalam pengertian “Penguasa” yang diangkat oleh Allah
·         KEDUDUKAN KHALIFAH
Walaupun Muawiyah mengubah sistem pemerintahan  dari musyawarah menjadi monarkhi, namun Dinasti  ini  tetap memakai gelar Khalifah. Namun ia  memberikan interpretasi baru untuk mengagungkan jabatan tersebut. Dia menyebutnya ‘Khalifah Allah” dalam pengertian “penguasa” yang diangkat Allah dalam memimpin  umat dengan mengaitkannya  kepada  al  Qur’an (2:30). 
Atas dasar ini Dinasti menyatakan bahwa keputusan-keputusan Khalifah   berdasarkan atas kehendak Allah, siapa yang menentangnya adalah kafir (Pulungan, 1997:167-168). Dengan kata lain pemerintahan Dinasti Bani  Umayyah   bercorak   teokratis,  yaitu penguasa   yang   harus   ditaati   semata-mata   karena   iman.   Seseorang   selama  menjadi  mukmin   tidak boleh  melawan   khalifahnya,   sekalipun   ia   beranggapan  bahwa  Khalifah adalah  seseorang   yang  memusuhi  agama  Allah dan  tindakan-tindakan Khalifah  tidak sesuai dengan hukum-hukum syariat. Dengan demikian, meskipun pemimpin Dinasti ini menyatakan sebagai Khalifah akan tetapi dalam prakteknya memimpin umat Islam sama sekali  berbeda dengan Khalifah yang empat sebelumnya, setelah Rasulullah.
·         PARA PENGUASA BANI UMAYYAH
  • v  Muawiyyah bin abi Sofyan     ( 661-680)
  • v  Yazid Bin Mu’awiyyah ( 680-683)
  • v   Muawyah Bin Yazid (683-684)
  • v  Marwan bin Hakam (684-685)
  • v  Abdul Malik Bin Marwan(685-705)
  • v  Al Walid Bin Abdul Malik(705-715)
  • v  Sulaiman Bin Abdul Malik(715-717)
  • v  Umar Bin Abdul Aziz (717-720)
  • v  Yazid Bin Abdul Malik (720-724)
  • v  Hisyam Bin Abdul Malik(724-743)
  • v  Walid Bin Yazid (743-744)
  • v  Yazid Bin Walid (744)
  • v  Ibrahim Bin Walid (744-745)
  • v  Marwan Bin Muhammad(745-750)
·         KHOLIFAH-KHOLIFAH TERKENAL  BANI UMAYYAH
  • §  Mu’awiyah Bin Abi Sofyan          
  • §  Abdul Malik Bin Marwan
  • §  Al Walid Bin Abdul Malik
  • §  Umar Bin Abdul Aziz

KHULAFAUR RASYIDIN

Posted by Hana Lu'lukil Maknun


A.   Pengertian Khulafaurrosyidin
Khulafaur Rasyidin (bahasa Arab: الخلفاء الراشدون) atau Khalifah Ar-Rasyidin adalah empat orang khalifah (pemimpin) pertama agama Islam, yang dipercaya oleh umat Islam sebagai penerus kepemimpinan Nabi Muhammad setelah ia wafat. Empat orang tersebut adalah para sahabat dekat Muhammad yang tercatat paling dekat dan paling dikenal dalam membela ajaran yang dibawanya di saat masa kerasulan Muhammad. Keempat khalifah tersebut dipilih bukan berdasarkan keturunannya, melainkan berdasarkan konsensus bersama umat Islam
Sistem pemilihan terhadap masing-masing khalifah tersebut berbeda-beda, hal tersebut terjadi karena para sahabat menganggap tidak ada rujukan yang jelas yang ditinggalkan oleh Nabi Muhammad tentang bagaimana suksesi kepemimpinan Islam akan berlangsung. Namun penganut paham Syi'ah meyakini bahwa Muhammad dengan jelas menunjuk Ali bin Abi Thalib, khalifah ke-4 bahwa Muhammad menginginkan keturunannyalah yang akan meneruskan kepemimpinannya atas umat Islam, mereka merujuk kepada salah satu Hadits Ghadir Khum.
Secara resmi istilah Khulafaur Rasyidin merujuk pada empat orang khalifah pertama Islam, namun sebagian ulama menganggap bahwa Khulafaur Rasyidin atau khalifah yang memperoleh petunjuk tidak terbatas pada keempat orang tersebut di atas, tetapi dapat mencakup pula para khalifah setelahnya yang kehidupannya benar-benar sesuai dengan petunjuk al-Quran dan Sunnah Nabi. Salah seorang yang oleh kesepakatan banyak ulama dapat diberi gelar khulafaur rasyidin adalah Umar bin Abdul-Aziz, khalifah Bani Umayyah ke-8
B.   Abu Bakar As Shiddiq (632-634 H)
Sebagai pemimpin umat Islam setelah Rasul, Abu Bakar disebut Khalifah Rasulillah (Pengganti Rasul) yang dalam perkembangan selanjutnya disebut khalifah saja. Khalifah adalah pemimpin yang diangkat sesudah Nabi wafat untuk menggantikan beliau melanjutkan tugas-tugas sebagai pemimpin agama dan kepala pemerintahan.
Abu Bakar menjadi khalifah hanya dua tahun. Pada tahun 634 M ia meninggal dunia. Masa sesingkat itu habis untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama tantangan yang ditimbulkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada pemerintah Madinah. Mereka menganggap bahwa perjanjian yang dibuat dengan Nabi Muhammad SAW, dengan sendirinya batal setelah Nabi wafat. Karena itu mereka menentang Abu Bakar. Karena sikap keras kepala dan penentangan mereka yang dapat membahayakan agama dan pemerintahan, Abu Bakar menyelesaikan persoalan ini dengan apa yang disebut Perang Riddah (perang melawan kemurtadan). Khalid ibn Al-Walid adalah jenderal yang banyak berjasa dalam Perang Riddah ini.
Nampaknya, kekuasaan yang dijalankan pada masa Khalifah Abu Bakar, sebagaimana pada masa Rasulullah, bersifat sentral; kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat di tangan khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan, Khalifah juga melaksanakan hukum. Meskipun demikian, seperti juga Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar selalu mengajak sahabat-sahabat besarnya bermusyawarah.
Setelah menyelesaikan urusan perang dalam negeri, barulah Abu Bakar mengirim kekuatan ke luar Arabia. Khalid ibn Walid dikirim ke Iraq dan dapat menguasai al-Hirah di tahun 634 M. Ke Syria dikirim ekspedisi di bawah pimpinan empat jenderal yaitu Abu Ubaidah, Amr ibn ‘Ash, Yazid ibn Abi Sufyan dan Syurahbil. Sebelumnya pasukan dipimpin oleh Usamah yang masih berusia 18 tahun. Untuk memperkuat tentara ini, Khalid ibn Walid diperintahkan meninggalkan Irak, dan melalui gurun pasir yang jarang dijalani, ia sampai ke Syria. Salah satu hal monumental pada era Abu Bakar ra adalah pengumpulan mushaf al Quran dari para sahabat-sahabat yang lain, yang dipimpin oleh Zaid bin Tsabit ra.

C.    Umar Bin Khottob (634-644 H)
Abu Bakar meninggal dunia, sementara barisan depan pasukan Islam sedang mengancam Palestina, Irak, dan kerajaan Hirah. Ia diganti oleh “tangan kanan”nya, Umar ibn Khattab. Ketika Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam. Kebijaksanaan Abu Bakar tersebut ternyata diterima masyarakat yang segera secara beramai-ramai membaiat Umar. Umar menyebut dirinya Khalifah Rasulillah (pengganti dari Rasulullah). Ia juga memperkenalkan istilah Amir al-Mu’minin (Komandan orang-orang yang beriman).
Di zaman Umar gelombang ekspansi (perluasan daerah kekuasaan) pertama terjadi; ibu kota Syria, Damaskus, jatuh tahun 635 M dan setahun kemudian, setelah tentara Bizantium kalah di pertempuran Yarmuk, seluruh daerah Syria jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Dengan memakai Syria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan ‘Amr ibn ‘Ash dan ke Irak di bawah pimpinan Sa’ad ibn Abi Waqqash. Iskandaria, ibu kota Mesir, ditaklukkan tahun 641 M. Dengan demikian, Mesir jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Al-Qadisiyah, sebuah kota dekat Hirah di Iraq, jatuh tahun 637 M. Dari sana serangan dilanjutkan ke ibu kota Persia, al-Madain yang jatuh pada tahun itu juga. Pada tahun 641 M, Mosul dapat dikuasai. Dengan demikian, pada masa kepemimpinan Umar, wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syria, sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir.
Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi: Makkah, Madinah, Syria, Jazirah Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Beberapa departemen yang dipandang perlu didirikan. Pada masanya mulai diatur dan ditertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, jawatan kepolisian dibentuk. Demikian pula jawatan pekerjaan umum. Umar juga mendirikan Bait al-Mal, menempa mata uang, dan menciptakan tahun hijrah.

D.  Utsman Bin Affan (644-656 H)
Di masa pemerintahan Utsman (644-655 M), Armenia, Tunisia, Cyprus, Rhodes, dan bagian yang tersisa dari Persia, Transoxania, dan Tabaristall berhasil direbut. Ekspansi Islam pertama berhenti sampai di sini.
Pemerintahan Usman berlangsung selama 12 tahun, pada paruh terakhir masa kekhalifahannya muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan Usman memang sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar. Ini mungkin karena umumnya yang lanjut (diangkat dalam usia 70 tahun) dan sifatnya yang lemah lembut. Akhirnya pada tahun 35 H 1655 M, Usman dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang yang kecewa itu.
Salah satu faktor yang menyebabkan banyak rakyat kecewa terhadap kepemimpinan Usman adalah kebijaksanaannya mengangkat keluarga dalam kedudukan tinggi. Yang terpenting diantaranya adalah Marwan ibn Hakam. Dialah pada dasarnya yang menjalankan pemerintahan, sedangkan Usman hanya menyandang gelar Khalifah. Setelah banyak anggota keluarganya yang duduk dalam jabatan-jabatan penting, Usman laksana boneka di hadapan kerabatnya itu. Dia tidak dapat berbuat banyak dan terlalu lemah terhadap keluarganya. Dia juga tidak tegas terhadap kesalahan bawahan. Harta kekayaan negara, oleh karabatnya dibagi-bagikan tanpa terkontrol oleh Usman sendiri.
Meskipun demikian, tidak berarti bahwa pada masanya tidak ada kegiatan-kegjatan yang penting. Usman berjasa membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Dia juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, masjid-masjid dan memperluas masjid Nabi di Madinah. Penulisan Al Quran dilakukan kembali pada masa sayidina Utsman ra. Ini terjadi pada tahun 25 H. Dan al Quran yang kita pegang saat ini adalah mushaf Utsman.
E.    Ali Bin Abi Tholib (656-661 H)
Setelah Utsman wafat, masyarakat beramai-ramai membaiat Ali ibn Abi Thalib sebagai khalifah. Ali memerintah hanya enam tahun. Selama masa pemerintahannya, ia menghadapi berbagai pergolakan. Tidak ada masa sedikit pun dalam pemerintahannya yang dapat dikatakan stabil. Setelah menduduki jabatan khalifah, Ali memecat para gubernur yang diangkat oleh Utsman. Dia yakin bahwa pemberontakan-pemberontakan terjadi karena keteledoran mereka. Dia juga menarik kembali tanah yang dihadiahkan Utsman kepada penduduk dengan menyerahkan hasil pendapatannya kepada negara, dan memakai kembali sistem distribusi pajak tahunan diantara orang-orang Islam sebagaimana pernah diterapkan Umar.
Tidak lama setelah itu, Ali ibn Abi Thalib menghadapi pemberontakan Thalhah, Zubair dan Aisyah. Alasan mereka, Ali tidak mau menghukum para pembunuh Utsman, dan mereka menuntut bela terhadap darah Utsman yang telah ditumpahkan secara zalim. Ali sebenarnya ingin sekali menghindari perang. Dia mengirim surat kepada Thalhah dan Zubair agar keduanya mau berunding untuk menyelesaikan perkara itu secara damai. Namun ajakan tersebut ditolak. Akhirnya, pertempuran yang dahsyat pun berkobar. Perang ini dikenal dengan nama Perang Jamal (Unta), karena Aisyah dalam pertempuran itu menunggang unta, dan berhasil mengalahkan lawannya. Zubair dan Thalhah terbunuh ketika hendak melarikan diri, sedangkan Aisyah ditawan dan dikirim kembali ke Madinah.
Bersamaan dengan itu, kebijaksanaan-kebijaksanaan Ali juga mengakibatkan timbulnya perlawanan dari gubernur di Damaskus, Mu’awiyah, yang didukung oleh sejumlah bekas pejabat tinggi yang merasa kehilangan kedudukan dan kejayaan. Setelah berhasil memadamkan pemberontakan Zubair, Thalhah dan Aisyah, Ali bergerak dari Kufah menuju Damaskus dengan sejumlah besar tentara. Pasukannya bertemu dengan pasukan Mu’awiyah di Shiffin. Pertempuran terjadi di sini yang dikenal dengan nama perang shiffin. Perang ini diakhiri dengan tahkim (arbitrase), tapi tahkim ternyata tidak menyelesaikan masalah, bahkan menyebabkan timbulnya golongan ketiga, al-Khawarij, orang-orang yang keluar dari barisan Ali. Akibatnya, di ujung masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib umat Islam terpecah menjadi tiga kekuatan politik, yaitu Mu’awiyah, Syi’ah (pengikut) Ali, dan al-Khawarij (oran-orang yang keluar dari barisan Ali). Keadaan ini tidak menguntungkan Ali. Munculnya kelompok al-khawarij menyebabkan tentaranya semakin lemah, sementara posisi Mu’awiyah semakin kuat. Pada tanggal 20 ramadhan 40 H (660 M), Ali terbunuh oleh salah seorang anggota Khawarij.